Peran dan partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Daerah

oleh -245 Dilihat
oleh

Penulis : Evan Taua

OPINI – Menurut UU 40 Tahun 2009 Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda. 

Pemuda adalah kunci/ pembawa perubahan, (Agent of change) dan Social Control yaitu pemuda harus menerapkan pedoman hidup di dalam masyarakat, Karena pemudalah yang menjadi sasaran elemen bangsa yang bisa untuk merubah dan membuktikan lahirnya sebuah peradaban baru.untuk itu langkah yang paling tepat yaitu dengan mengaktualisasikan Pancasila kepada semua elemen masyarakat melalui peran pemuda. 

Melihat yang terjadi sekarang, pemuda hanya dijadikan objek oleh para elit politik. Kemudian pergantian generasi yang tiba-tiba, kita dihadapkan dengan begitu banyak persoalan-persoalan pemerintahan tanpa solusi yang dipersiapkan.

Pemuda harus senantiasa dibimbing dan dibina untuk aktif memerankan fungsinya yaitu sebagai penggerak pembangunan dan sekaligus motor pembaharu dalam kehidupan masyarakat sehingga akan tercipta tatanan yang dibangun dengan pendekatan kemandirian dan ditopang sepenuhnya oleh pemuda.

Peran Pemuda, sangatlah mendukung pembangunan Daerah, Tidak terlepas dari peran pemuda baik secara fisik maupun non fisik secara bersama-sama dalam usaha membangun daerah. Dimana pemuda memiliki kesempatan kerja yang lebih banyak jika dibandingkan kelompok umur diatasnya karena pemuda mempunyai tenaga extra, progresif dan sudah melihat kedepan. Para pemuda dalam keterlibatan pembangunan terbilang cukup tinggi tinggal pemanfaatan potensi dan sinergi semua pihak untuk pembangunan daerah yang lebih baik.

Pemuda diharapkan dapat menjadi agen perubahan, dan menciptakan kegiatan yang dapat meningkatkan produktivitas dalam menunjang kesejahteraan bersama. Untuk itu, pemuda harus diberikan kesempatan dan ruang yang luas untuk berpatisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan.

Kriteria Pemuda yang harus di libatkan dalam proses pengambilan keputusan adalah pemuda yang memiliki kreativitas, gagasan, komunikasi yang baik, integritas,serta bertanggung jawab. Sehingga partipasi pemuda dalam proses pembangunan dapat menciptakan keputusan dan kebijakan yang lebih inklusif dan representatif. Kontribusi pemuda dapat memperkuat Demokrasi lokal.

Partisipasi Pemuda untuk terlibat dalam pembangunan daerah adalah mengikuti program atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. selain itu pemuda juga bisa membentuk organisasi pemuda, dengan begitu suara mereka bisa didengarkan dalam proses pengambilan keputusan karena adanya persatuan pemuda. Dan bisa mengambil langkah inisiatif sendiri bersama pemerintah, dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemuda dituntut mampu untuk dapat menciptakan kreativitas dan inovatif dalam memberikan ide,pemikiran, serta solusi dalam proses pembangunan dan menyelesaikan masalah yang ada di daerah.