oleh

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Kemungkinan di Undur Antara 18-20 Februari 2025

-BERITA, POLITIK-2468 Dilihat

NASKAHBERITA.COM – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil dari pilkada serentak tahun 2024 kemungkinan di undur.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi di jadwalkan pada tanggal 6 februari 2025.

Namun, jadwal tersebut di undur yang kemungkinan akan di laksanakan antara tanggal 18 dan 20 Februari 2025. Hal ini di karenakan terbitnya keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 1 tahun 2025.

Dalam putusan tersebut menyatakan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal dari ratusan sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 februari 2025. Dari putusan dismissal ini, sengketa yang tidak lanjut akan lanjut ke proses pelantikan bersama daerah yang nihil sengketa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *