Maret 18, 2024Maret 18, 2024oleh RedaksiT9gTporH3P0rknRN1RFOW0HYxbq0NsB7HzLdok6PRedaksi-DAERAH, NASIONAL, RAGAM Posting TerkaitDPRD Morowali Utara Konsultasi ke Kemenaker, Bahas Sejumlah Kesenjangan KetenagakerjaanMenaker Pastikan Penerapan PPN 12% Tidak Mengabaikan Pelindungan PekerjaSekjen Kemnaker RI Tinjau PT. GNI Di Morowali UtaraKemnaker Tegaskan Pengusaha yang Telat Bayar THR akan Dikenai Denda 5 PersenTerbitkan Surat Edaran, Menaker Ida Fauziyah Menegaskan THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh DicicilKemnaker Terus Dorong Revitalisasi Balai K3 untuk Perluas Layanan Pengujian K3Jangan LewatkanRapat Paripurna DPRD Morowali Utara Bahas Tiga Ranperda Inisiatif DewanRapat Bamus DPRD Morowali Utara Fokus Bahas Perubahan Jadwal Masa Sidang 2025–2026Sambut HUT ke-14, Partai NasDem Morowali Utara Gelar Aksi Sosial di Pesantren dan Panti AsuhanH. Ambo Dalle Terpilih Nahkodai BPW HIPKA Sulawesi TengahFenomena Langka: Hujan Es Terjadi di Desa TaripaPolsek Mori Atas Serahkan 1,5 Ton Jagung ke Bulog Poso Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Komentar