Palu – Wakapolda Sulteng tekankan perlindungan jurnalis dalam forum Diseminasi Hak Asasi Manusia, Kebebasan Pers, Keselamatan Jurnalisme, dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 di Kota Palu.
Upaya memperkuat kebebasan pers dan keselamatan jurnalis terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Sulawesi Tengah. Hal itu terlihat saat Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yang digelar di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kamis (9/10/2025).
Baca juga : Polres Morowali Ungkap 48 Kasus Curanmor, Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan 36 Unit Motor
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, perwakilan Wali Kota Palu Asisten III Eka Komalasari, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya, serta para jurnalis dari berbagai media di Kota Palu.
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, lembaga HAM, pemerintah daerah, dan insan pers untuk membahas perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pemaparannya, Ketua AJI Palu Agung Sumanjaya memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf yang merupakan putra asli Sulawesi pertama yang berhasil mencapai pangkat jenderal polisi bintang satu.
Baca juga : Longsor di Jalur Trans Ampana–Poso Putus Akses Utama Tojo Una-una
Ia menyebut hal itu sebagai kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama dalam memperkuat nilai-nilai integritas dan keadilan.
Agung juga menyoroti masih tingginya potensi ancaman terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, keselamatan jurnalis menjadi bagian penting dari penegakan kebebasan pers di Indonesia.
“Tanpa perlindungan bagi jurnalis, kebebasan pers akan rapuh,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan AJI Palu, selama periode 2020–2024 terdapat 23 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di wilayah Sulawesi Tengah.
Jenis kasus yang sering terjadi meliputi kekerasan fisik, intimidasi, pelarangan liputan, hingga ancaman pidana terhadap jurnalis. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa profesi jurnalis masih rentan terhadap tekanan dan pelanggaran hak asasi.
Menanggapi hal tersebut, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.
Baca juga : DPRD Morowali Utara Konsultasi ke Kemenaker, Bahas Sejumlah Kesenjangan Ketenagakerjaan
Ia menyebut, kegiatan diseminasi seperti ini harus menjadi agenda rutin agar kolaborasi antara aparat dan media semakin solid dalam menyampaikan informasi publik secara transparan dan akurat.
“Forum seperti ini sangat penting untuk membangun pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat,” kata Brigjen Helmi.
Di akhir kegiatan, Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dalam melindungi kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh hukum. Karena itu, jangan ada kriminalisasi terhadap jurnalis,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Wakapolda Sulteng tekankan perlindungan jurnalis sebagai wujud komitmen kepolisian dalam mendukung kebebasan pers dan penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.
Komentar