NASKAHBERITA.COM – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau pengantian pejabat oleh kepala daerah petahana, sangat jelas melanggar Undang-Undang (UU)
Berita Utama
Topik: Pilkada
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.