Jakarta – Batik Air mengambil sikap terkait ulah pilot dan kopilotnya yang tertidur bersama-sama selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Pilot dan kopilot tersebut telah dibebastugaskan sejak akhir Januari.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).
Danang mengatakan pilot dan kopilot itu masih mengikuti rangkaian proses investigasi yang dilakukan pihak maskapai. Dia menyebut sanksi pemberhentian sementara itu sebagai komitmen Batik Air dalam menjaga keselamatan penumpang.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” ujar Danang.
Danang juga menyebut pihaknya telah mengikuti rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dia mengatakan Batik Air telah meningkatkan prosedur keselamatan operaaional penerbangan bagi seluruh awak pesawat.
“Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan,” tutur Danang. (detiknews)