oleh

Satresnarkoba Polres Poso Ringkus Dua Pria di Dongi-Dongi Simpan 25 Paket Sabu

POSO – Satresnarkoba Polres Poso ringkus dua pria simpan 25 paket sabu di Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Poso.

Baca juga : Polres Banggai Bongkar Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap dengan 9 Sachet dan 53 Gram Sabu

Keduanya diringkus pada Sabtu, 27 September 2025, oleh tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Herfian S.H., M.H. dan KBO Satresnarkoba IPDA Risman A.M. Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga, yang disaksikan masyarakat setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 25 paket plastik cetik bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Baca juga : Gubernur Sulteng Lepas Kontingen Sulawesi Tengah ke Pornas KORPRI XVII 2025 di Palembang

Dari hasil penimbangan, barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3,45 gram. Penangkapan ini merupakan upaya serius Polres Poso dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *