Baru 2 Hari Menjabat, Kapolsek Petasia Tangkap Pelaku Pencurian Genset Masjid DPRD Morut

oleh -731 Dilihat
oleh
Kapolsek Petasia Ungkap Kasus Pencurian Genset Masjid DPRD Morowali Utara, Tiga Pelaku Diamankan

MOROWALI UTARA – Baru dua hari menjabat sebagai Kapolsek Petasia, Iptu Meidika Dwiantara Putra Jati, S.Tr.K., M.H., berhasil mengungkap kasus pencurian mesin genset yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Kapolsek Meidika mengungkapkan, “Hari ini, Rabu tanggal 13 Agustus 2025 sekira pukul 20.30 WITA kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025, dan berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku yakni A (16), MA alias I (16), dan RS alias R (18).”

Ia menambahkan, “Dari ketiga terduga pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti genset merk Yamaha Pro 2500 RX dan 1 unit kendaraan roda dua merk Frigo.”

Di tempat berbeda, Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Petasia telah berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian genset yang terjadi di Masjid DPRD Kabupaten Morowali Utara. Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Petasia dan masih di bawah umur. Untuk prosesnya, masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Petasia dan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara,” terangnya.

Sebelumnya, pada 5 Agustus 2025, kasus pencurian ini sempat viral di grup WhatsApp, memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali Utara langsung memerintahkan Polsek Petasia untuk mengungkap kasus tersebut. Hanya dalam waktu satu minggu, Polsek Petasia berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang buktinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.