Lokasi Penimbunan Sungai Lampi Bukan di Area Operasional PT GNI

oleh -155 Dilihat
oleh
Sungai Lampi yang menjadi sorotan publik, dipastikan berada di luar batas operasional perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry.

Morowali Utara – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menegaskan bahwa dugaan aktivitas penimbunan sungai lampi dan penumpukan sampah yang diberitakan belakangan ini tidak terjadi di dalam area operasional perusahaan tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya kunjungan kerja dari Komisi
III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa, 24 Juni 2025. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila HM Ali, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD provinsi maupun kabupaten.

Mereka meninjau langsung dugaan
penimbunan Sungai Laa dan Lampi yang disebut berada di dalam kawasan industri. Berdasarkan pencocokan peta tata ruang, lokasi yang dimaksud ternyata berada di sisi barat daya kawasan dan tidak termasuk dalam wilayah operasional PT GNI. Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, juga menegaskan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tengah.

PT GNI menyampaikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan lingkungan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan ketat instansi pemerintah. GNI juga memiliki tim lingkungan hidup profesional dan menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang terstruktur.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional PT GNI dijalankan sesuai ketentuan lingkungan yang berlaku. Setiap proses diawasi ketat oleh tim internal maupun instansi terkait untukmenjaga integritas kawasan industri ini,” ujar Eddy Hartono, perwakilan Operation Department PT GNI.

Walaupun isu yang dimuat media berada di luar wilayah kerja perusahaan, PT GNI tetap berkomitmen mendukung upaya penanganan isu lingkungan dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola kawasan dan instansi terkait. Pengawasan di sepanjang batas kawasan juga diperkuat untuk mencegah potensi kesalahpahaman publik.

PT GNI mengapresiasi perhatian dan pengawasan media terhadap isu lingkungan di kawasan industri dan membuka diri untuk memberikan informasi lebih lanjut melalui jalur komunikasi resmi perusahaan. **

No More Posts Available.

No more pages to load.