oleh

DPRD Morut Desak Perusahaan Tambang Selesaikan Kompensasi Nelayan Matube-Tokonanaka

-BERITA, DAERAH-16 Dilihat

Morowali Utara – DPRD Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan 17 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Morowali Utara. Rapat ini membahas penyelesaian tuntutan nelayan Desa Matube dan Tokonanaka, sehubungan dengan aktivitas kapal tongkang bongkar muat yang melintas di Perairan Teluk Tomori.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025, di ruang rapat Komisi II DPRD Morowali Utara, pukul 10.00 WITA.

Baca juga : HUT ke-61 Partai Golkar di Morut, 1500 Paket Sembako Dibagikan dan Kegiatan Lomba Domino di 10 Kecamatan

Adapun 17 perusahaan yang dipanggil dalam RDP tersebut, yakni:

1. PT. GNI

2. PT. SEI

3. PT. NNI

4. PT. SAH

5. PT. COCOMAN

6. PT. MBN

7. PT. TDU

8. PT. UKK

9. CV. REZKY UTAMA

10. PT. PBY

Baca juga : Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan Jurnalis dalam Forum Diseminasi HAM di Palu

11. CV. PUTRI PERDANA

12. PT. MPR

13. PT. SPS

14. PT. HOFFMEN INTERNASIONAL

15. PT. COR

16. PT. SSP

17. CV. WARSITA KARYA

Ke-17 perusahaan pemilik IUP dan pengurus PNTT tersebut diminta segera menyelesaikan tuntutan kompensasi dari nelayan di dua desa pesisir yang terdampak.

Baca juga : DPRD Morowali Utara Konsultasi ke Kemenaker, Bahas Sejumlah Kesenjangan Ketenagakerjaan

RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, dan dihadiri oleh para anggota DPRD Morowali Utara, Kapolsek Petasia, Syahbandar Kolonodale, kepala desa, serta perwakilan nelayan dari Matube dan Tokonanaka.

Persoalan ini telah empat kali dibahas melalui RDP, menunjukkan keseriusan wakil rakyat dalam mengawal aspirasi masyarakat pesisir yang merasakan langsung dampak aktivitas kapal tongkang.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Morut menyampaikan pesan tegas dan menyentuh hati:

Baca juga : Jemaat Eklesia Molino terima Bantuan Pokir Rp 50 Juta dari Anggota DPRD Morut Yaristan Palesa

“Mereka datang ke sini hanya untuk meminta keadilan sedikit saja. Kita datang ke sini hanya mau menghitung berapa nelayan yang ada di Matube dan Tokonanaka. Tadi angkanya 270, ini yang mau dicarikan uang supaya tidak ada polemik lagi, tidak ada lagi yang bilang tidak diperhatikan. Anggota DPRD ini, pak, perwakilan seluruh rakyat Morowali Utara. Tidak ada partai A dan partai Z.”

Warda juga menegaskan pentingnya tanggung jawab sosial dari seluruh perusahaan yang beroperasi. Ia bahkan dengan jujur mengakui sebagai pelaku usaha.

“Jadi berapa tiap perusahaan yang dikumpul, ini yang kita mau carikan sehingga bisa mengakomodir angka 300 rupiah ini. Sekarang saya yang tentukan di perusahaan ini, tidak boleh tidak menambah. Kalau cuma 300 perak dimintakan tai-tainya saja itu, tidak bisa dibantah, pelaku saya ini.”ujarnya

Ia menyampaikan pesan bijak penuh makna kepada media :

“Keadilan itu bukan tentang besar kecilnya nilai, tetapi tentang keberanian untuk mendengar jeritan hati rakyat kecil. Jika perusahaan mampu berbagi sedikit, maka nelayan mampu bernafas lega dan tetap menaruh harapan pada negeri ini.”

DPRD Morut berharap, perusahaan-perusahaan tambang dapat mendengar suara hati nelayan dan mengambil langkah nyata dalam menuntaskan persoalan ini secara adil dan bermartabat.

“Tidak ada pembangunan yang benar-benar maju jika rakyat di tepinya merasa terpinggirkan. Mari dengarkan suara mereka, karena di sanalah cermin kemanusiaan kita,” tutup Ketua DPRD Morowali Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *