MORUT – Tepuk tangan sontak bergemuruh di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Jumat (21/3) siang saat Bupati Morut Delis J. Hehi menyampaikan kabar gembira bagi para ASN di daerah ini.
“Saya sudah memutuskan untuk memberikan tambahan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada semua ASN sebesar 50 persen dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diterima setiap bulan,” kata Delis saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah 40 pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas.
Dengan kebijakan baru ini, maka ASN di Morut jelang lebaran nanti akan menerima THR dari pemerintah pusat dan juga pemerintah kabupaten.
“Ini bentuk keberpihakan kami kepada ASN sebagai apresiasi atas kerja keras ASN sehingga pemkab bisa meraih banyak prestasi dan penghargaan atas sukses yang diraih dalam pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkab Morut sendiri sejak 2022, telah dua kali menaikkan TPP bagi ASN, sehingga ASN Morut saat ini tercatat sebagai penerima TPP tertinggi di Sulteng.
Sejumlah ASN yang dihubungi terpisah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Morut atas kepeduliannya yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kedisiplinan ASN sehingga kinerja ASN semakin baik.
“Terima kasih pak bupati atas perhatian bapak pada kami ASN. Ini sangat membantu kami ASN golongan rendah untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran, apalagi harga-harga bahan pokok dewasa ini cukup tinggi,” ujar Andi Wahyu dari Dinas Kominfo.
Menurut catatan media ini, Morut di bawah kepemimpinan Delis-Djira bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sekitar Rp 55 miliar tahun 2021 menjadi sekitar Rp 135 miliar tahun 2023 atau naik hampir 200 persen.
Sedangkan dana bagi hasil (DBH) naik dari sekitar Rp 67 miliar tahun 2021 menjadi sekitar Rp 330 miliar tahun 2023.
“Tahun 2024 ini kita optimistis bisa naikkan lagi DBH menjadi Rp 400 miliar,” ujar Bupati Delis kepada media ini dalam suatu kesempatan.
Jika target penerimaan DBH ini tercapai, maka setiap desa (125 desa) di Morut akan mendapat tambahan dana pembangunan desa (di luar Dana Desa dan ADD) sebesar Rp 1 miliar per desa, sehingga angka kemiskinan akan terus ditekan.