SULTENG – UMP (Upah Minimum Provinsi) Sulawesi Tengah untuk tahun 2025 resmi mendapatkan kenaikan. Melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun
Berita Utama
Tag: UMK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.