MORUT- Proyek penimbunan dan pengerasan jalan lingkungan dusun II desa Korowou langsung di pasangi papan proyek pasca jadi sorotan.
Proyek ini menggunakan dana desa Korowou Rp. 108.384.000 dari dana desa Korowou tahun 2024 dilaksanakan oleh TPK.
Dalam pekerjaan proyek ini menggunakan alat berat PT. GNI. Kepala desa Korowou Tramol Jaskri Tamalagi mengatakan kegiatan ini tidak ada bantuan dari perusahaan.
“Kegiatan ini melalui Dana Desa, jadi tidak ada bantuan perusahaan…Semuanya di bayar pak, tidak ada yang gratis,”tulis Kades Korowou via pesan WhatsApp (26/12)
Dalam penggunaan dana desa, setiap kegiatan yang akan dilakukan harus dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa (musdes).
Diduga pekerjaan jalan di Korowou yang menggunakan dana desa tersebut, tidak melalui musyawarah desa. Proyek ini bahkan menjadi sorotan warga.
Ketika disinggung soal apakah proyek ini melalui musdes, Kades Korowou enggan memberi tanggapan.