Polres Morut Gelar Operasi Patuh Tinombala 2025, Warga Diimbau Tertib Berkendara

oleh -168 Dilihat
oleh

Morowali Utara – Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” resmi berlangsung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh Kepolisian di seluruh Indonesia, termasuk oleh Polres Morowali Utara, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini, kepolisian akan melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Fokus penindakan tidak hanya pada pelanggaran ringan, tetapi juga terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL), yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan dan kerusakan jalan.

Tujuan Operasi Patuh Tinombala antara lain:

  1. Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
  2. Menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di jalan.
  3. Mendorong budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
  4. Menyukseskan program nasional Indonesia Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) 2025.

Operasi Patuh Tinombala 2025 menargetkan 8 jenis pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, yaitu:

  1. Tidak menggunakan helm SNI dan Sabuk Pengaman.
  2. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  3. Melawan arus lalu lintas.
  4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
  5. Pengemudi di bawah umur.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
  8. Pelanggaran kendaraan ODOL (muatan dan dimensi berlebih).

Penegakan dilakukan melalui:

  1. ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) di wilayah tertentu.
  2. Razia di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran.
  3. Patroli rutin di jalan lintas kabupaten dan kawasan industri.

Selain penindakan, aparat juga mengedepankan edukasi langsung ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di sekolah, tempat ibadah, komunitas pengemudi, dan media sosial.

Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan (STNK, SIM), memeriksa kondisi teknis kendaraan sebelum berkendara, menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, mendukung upaya pemerintah menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

No More Posts Available.

No more pages to load.