Laksanakan Patroli, Polda Sulteng Bubarkan Konvoi Genk Motor di Palu

oleh -821 Dilihat
oleh

Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Direktorat Samapta melaksanakan Patroli Perintis Presisi dan berhasil menghalau aksi konvoi yang dilakukan oleh sekelompok genk motor di kawasan Pantai Talise, Kota Palu, Sabtu 8/06/2024 malam.

Kejadian tersebut berawal setelah menerima laporan dari masyarakat aksi konvoi yang mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum, tim Unit Patroli Perintis Presisi Polda Sulteng yang dipimpin oleh Aipda Haeruddin itu langsung bergerak menuju lokasi Pantai Talise.

“Kami langsung mengambil tindakan tegas untuk menghentikan konvoi tersebut, rombongan genk motor ini diketahui terdiri dari anak-anak di bawah umur dengan rata-rata usia hingga 17 tahun,” ucap Haeruddin.

“Pada saat kami menghalau kelompok genk motor tersebut, sebagian dari mereka melarikan diri dan berhamburan,” ucapnya lagi.

“Namun, kami berhasil mengamankan sekitar 20 orang beserta 20 unit kendaraan sepeda motor yang mereka bawa,” tuturnya.

Aksi konvoi tersebut dinilai sangat mengganggu pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Tak hanya itu, kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya surat izin resmi dari pihak Kepolisian, sehingga menambah potensi bahaya di jalan raya.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan tim Patroli Perintis Presisi langsung mengambil tindakan atas laporan masyarakat tentang adanya aksi konvoi liar itu.

“Keamanan dan ketertiban lalu lintas adalah prioritas kami, dan tindakan konvoi liar seperti ini tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

“Para kelompok genk motor ini diamankan beserta kendaraannya di Mako Polresta Palu, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi aksi-aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, sehingga tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami berkomitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah, dan diharapkan kami bersama masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.**