Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah telah resmi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk masa jabatan 2025–2028. Pengumuman ini menjadi bagian dari tahapan seleksi terbuka yang kini memasuki fase uji publik.
Daftar nama tersebut diterima DPRD dari Tim Seleksi (Timsel) pada 23 Mei 2025 dan selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami menghargai kinerja Tim Seleksi yang telah memilih putra-putri terbaik Sulawesi Tengah. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan integritas dan kompetensi para calon,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Adapun ke-14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 adalah:
1. A. Kaimuddin
2. Farid
3. Fery
4. Hafid
5. Mita Meinansi
6. Moh. Misbahudin
7. Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar
8. Muhammad Faras Muhadzdzib L
9. Muhammad Ramadhan Tahir
10. Muhammad Wahid
11. Rachmat Caisaria
12. Sepriyanus Tolule
13. Temu Sutrisno
14. Yeldi S. Adel
Tahapan uji publik akan dilanjutkan dengan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025. DPRD akan memilih tujuh nama dari total 14 calon untuk menjadi anggota KPID Sulteng yang baru.
Muhammad Arus Abdul Karim menegaskan pentingnya peran KPID dalam memastikan penyiaran yang sehat dan informatif. “Kehadiran KPID yang kredibel menjadi kunci untuk menjamin hak publik atas informasi yang edukatif dan berimbang. Kami berharap hasil akhir seleksi ini mencerminkan semangat profesionalisme dan akuntabilitas,” pungkasnya.