5 Poin Penting Evaluasi Kemendagri atas APBD Sulteng 2025

oleh -619 Dilihat
oleh

Palu- Setelah menyelesaikan rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah terkait hasil evaluasi kemendagri atas ranperda APBD tahun anggaran 2025. Pimpinan DPRD Sulawesi Tengah Mengumumkan keputusan tentang penyempurnaan Ranperda APBD 2025. Selasa, 24/12/2024

Keputusan ini di sampaikan oleh Wakil ketua I DPRD Sulawesi Tengah Aristan melalui akun facebooknya.

Dikutip dari unggahan tersebut, sejumlah catatan penting direkomendasikan untuk perbaikan dan penyempurnaan.

Hasil evaluasi kemendagri menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang disusun dan pelaksanaan nyata yang sedang berlangsung atau yang diharapkan terjadi.

Pada ranperda APBD tahun anggaran 2025, pendapatan sebesar Rp 4.383.335.762.921 yang terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Dari  sisi pendapatan maupun belanja akan mengalami penambahan sebelum ditetapkan sebesar Rp 721.719.519.000, hal ini disebabkan oleh, pada saat rapat paripurna persetujuan bersama terkait APBD tahun 2025, alokasi dana DAK belum teranggarkan dan masuk dalam batang tubuh APBD yang disepakati.

Beberapa hal yang perlu disesuaikan sebelum ditetapkan menjadi APBD berdasarkan hasil evaluasi kemendagri, antara lain;

1) anggaran belanja OPD biaya penunjang lebih besar daripada biaya inti program;

2) anggaran belanja OPD yang tidak sesuai dengan indikator kinerja utama;

3) Rapat atau forum OPD perlu dirasionalkan;

4) Biaya makan-minum rapat, makan-minum kegiatan, makan-minum tamu yang berlebihan perlu dirasionalkan;

5) perjalanan dinas akan dirasionalkan kurang lebih 50% dari pagu yang tersedia.

Berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran, akan dialihkan untuk membiayai kegiatan sesuai rekomendasi hasil evaluasi, antara lain untuk mendukung arah kebijakan program pemerintah pusat dan belanja-belanja produktif yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam rangka pencapaian pangan nasional, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Dari rapat badan anggaran DPRD provinsi bersama tim anggaran pemerintah daerah disepakati struktur APBD tahun anggaran 2025:

1. Pendapatan Rp 5.105.055.281.921,00

2. Belanja daerah Rp 5.605.005.281.921,00

Devisit Rp 500.000.000.000,00

3. Pembiayaan
a. Penerimaan b. Pembiayaan Rp 500.000.000.000,00
Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00

Jumlah pembiayaan netto Rp 500.000.000.000,00

Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA) Rp 0,00.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.