JAKARTA- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Morowali Utara (Morut) Yusri Ibrahim menyerahkan laporan akhir Pemilu ke Pusat pelaporan pelanggaran Pemilu Bawaslu RI di Jakarta. Senin, 8 juli 2024.
Penyerahan laporan ini sebagai wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas selama pemilihan legislatif tahun 2024 di kabupaten Morowali Utara.
Dalam keterangan persnya Yusri Ibrahim menyampaikan rasa syukur Karna dalam berjalannya tahapan sampai akhir pelaksanaan Pemilihan legislatif di Morut tidak ada pelanggaran yang sampai pada tahap pidana pemilu atau proses yang sampai ke Mahkamah Konstitusi.
“Untuk itu saya sangat berterima kasih kepada seluruh pimpinan Bawaslu Propinsi Sulteng yang selalu memberikan arahan dalam melaksanakan tugas-tugas kami di Bawaslu Kabupaten Morut. Lebih khusus kami menyampaikan terima kasih kepada Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, BFadlan, SH,MH yang selama ini senantiasa memantau, mengawasi dan mengevaluasi, sekaligus memberikan arahan dan pembinaan kepada kami, dalam melaksanakan tugas.
Demikian juga teman teman Komisioner Bawaslu Kabupaten, Korsek dan seluruh staf yang sudah mensuport tugas-tugas kami dengan baik,”ungkap Yusri Ibrahim (9/7)
Pelaksanaan setiap tahapan proses pemilu tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik Karna peran serta semua pihak, yang ikut memberikan kontribusi terselenggaranya pemilu yang aman dan damai.