Kades Tiu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan Morowali Utara

oleh -692 Dilihat
oleh

MORUT – Masyarakat desa Tiu kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara melaporkan Kades Tiu ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara (Morut). Jumat (27/12/2024) pukul 09.00 WITA.

Geni Palesa juga menghadirkan Tokoh masyarakat desa Tiu Kie Marunduh sebagai saksi dalam laporannya kali ini.

Laporan warga Tiu kali ini terkait penggunaan dana CSR dan dugaan pungli sertifikat prona beberapa tahun lalu.

“Kami laporkan CSR 263 juta, begitu sudah di laporkan muncul sudah 400 jutaan,,pertanyaannya dari mana tambahan itu. Kemudian dikirim ke rekening desa sekitar 175 juta, bukan ke rekening TPK,”ujar Geni usai membuat laporan (27/12)

Geni Palesa juga melaporkan dugaan pungli ratusan sertifikat prona senilai 300 ribu per sertifikat. Menurutnya Kades Tiu sebelumnya berjanji akan mengembalikan dana tersebut ke warga tetapi tidak terealisasi sampai saat ini.

“Dia (kades Tiu) janji mau kembalikan uangnya masyarakat, tapi tidak ada dia kembalikan juga, kwitansinya juga dia bikin lalu bodong,”tegas Geni

Sejumlah 30 transaksi transfer bank juga turut dilampirkan oleh pelapor. Dalam transaksi bank dana CSR terlihat ditujukan ke rekening pribadi Acil Helai yang adalah kades Tiu.

Laporan warga Tiu diterima langsung oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Morowali Utara Muh. Faizal Al Fitrah, K, SH.

Sebelumnya warga Tiu juga melaporkan Kadesnya ke Polres Morut. Sebanyak 5 orang termasuk Kades Tiu sudah dimintai keterangan terkait dana CSR perusahaan.

Saat dikonfirmasi media ini Kades Tiu Acil Helai menepis semua tuduhan tersebut.

“Saya tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepada saya. Saya sudah menjelaskan soal penggunaan dana CSR kepada penyidik Polres Morut. Dan saat ini dana CSR sudah ditransfer ke rekening TPK,”kata Acil Helai

Kisruh soal dana CSR, soal dugaan pungli sertifikat terjadi karna tidak ada transparansi dan pertanggung jawaban yang dilakukan kepada masyarakat.