PT GNI Akan Bangun Jalan Trans Sulawesi Sepanjang 536 Meter di Sekitar Jembatan Layang Bungintimbe

oleh -455 Dilihat
oleh

MORUT- Jembatan layang yang menghubungkan tambang nikel dan kawasan industri PT Stardust Estate Investment tempat berdirinya smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) diresmikan Jumat (20/9/2024).

Jembatan layang tersebut membentang di atas jalan Trans Sulawesi tepatnya di Poranda, Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh pimpinan PT GNI Zhou Yuan disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Kecamatan Petasia Timur, Pemerintah Desa setempat dan para undangan lainnya.

Pimpinan PT GNI Zhou Yuan dalam sambutannya menyampaikan pembangunan jembatan tersebut memiliki arti cukup besar manfaatnya terhadap aktivitas dan operasional perusahaan. Tujuan pembangunan jembatan ini untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi para karyawan perusahaan di kawasan hauling.

“Jalan hauling perusahaan sejauh ini menyebrangi jalan Trans Sulawesi, oleh karena itu kita bangun jembatan layang ini supaya menghindari terganggunya aktivitas dan transportasi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan dan toleransi jika selama proses pembangunan jembatan layang ini terdapat ketidaknyamanan yang ditimbulkan.”Tetapi sekarang pembangunan sudah selesai, maka akan mengurangi dampak langsung terhadap masyarakat. Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas dukungannya,” jelasnya.

Sementara itu, Engineering pembangunan jembatan layang Sukarno ST menyatakan, untuk merevitalisasi kembali jalan Trans Sulawesi yang terdampak akibat aktivitas alat berat, pihak perusahaan akan membangun jalan Trans Sulawesi tersebut sepanjang 536 meter dengan aspal hotmix.

“Jembatan layang ini di bangun untuk operasional perusahaan terutama untuk pengangkutan material ore nikel melalui jalan hauling. Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan khusus dan jalan umum maka di bangunlah jembatan layang ini dengan tujuan untuk mengurai kemacetan di persimpangan sebidang,” jelasnya.

Ia menjelaskan jembatan tersebut dibangun sepanjang 38 meter membentang di atas jalan trans Sulawesi dengan tinggi 6,3 meter dari permukaan jalan aspal. Desain jembatan layang tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia dan mengacu pada surat edaran dari pihak Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum nomor 06/SE/Db/2021 tentang panduan praktis perencanaan pembangunan jembatan. **