MORUT – Menanggapi video viral di Media Sosial Facebook terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sesama Karyawan yang diduga karyawan GNI yang terjadi di jalan menuju PT.GNI. Sabtu 21/12/2024. Polres Morowali Utara langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama, para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan.
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto, S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut. ” Iya betul, kejadian tersebut terjadi di Jalan Masuk menuju PT. GNI sekira pukul 17.35 Wita saat kedua korban pulang bekerja, Korban atas nama Dirhan Manopo dan Syahrul sudah melapor di Polres, kedua korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota badan lainnya akibat pengeroyokan tersebut dan tidak menunggu waktu lama para pelaku berhasil juga kami amankan.”tambah Kapolres.
” Kami berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya Lk.A diamankan dari kamar kosnya di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Lk.AS alias A diamankan di kamar kosnya di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur dan Lk. AW alias A berhasil diamankan ditempat kerjanya di Smelter II PT.GNI. Seluruh pelaku merupakan karyawan PT.GNI dan ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut” Terang Kapolres.
Untuk motif pengeroyokan tersebut diduga aksi balas dendam karena di beberapa hari sebelumnya pelaku Lk.AS alias A terlibat perkelahian dengan Korban Syahrul dan berhasil dilerai dan diatur kekeluargaan oleh warga setempat, dan kemungkinan besar pelaku Lk.AS alias A masih menyimpan dendam dan tidak menerima kesepakatan damai tersebut akhirnya kejadian pengeroyokan tersebut terjadi ” ungkap Kapolres.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ketiga pelaku telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Morowali Utara mengimbau kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dimedia sosial dengan memanfaatkan kasus pengeroyokan tersebut untuk mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Morowali Utara. Kasus tersebut murni masalah pribadi. Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus jangan main hakim sendiri, segera laporkan ke Kantor Kepolisian terdekat.