MORUT – Pada hari ini Minggu, 26 Mei 2024, Pukul 08.00 WITA, Kepala Lemba Pemasyarakaan Kelas III Kolonodale Arifin Akhmad berserta jajarannya melakukan kegiatan Renovasi persiapan Ruangan Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa pada Pos Bapas Luwuk di Lapas Kelas III Kolonodale. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumam Sulteng Hermansyah Siregar dengan 15 (lima belas) Kepala UPT se-Sulawesi Tengah yang di laksanakan pada hari Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di Kanwil kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Kegiatan renovasi hari ini kami lalukan sebagai tindak lanjut pertemuan di Kanwil Sulteng agar Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa pada Lapas Kolonodale cepat terbentuk” tutur Kalapas.
Selama kegiatan pembentukan Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa ini di awasi langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban serta Petugas Jaga dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kerja bagi WBP yang dipekerjakan.
“Saya berharap dengan terbentuknya Griya Abhipraya Tepo Asa Aroa di Lapas Kolonodale dapat membantu narapidana ataupun klien pemasyarakatan untuk mendapatkan pembinaan serta pembimbingan yang sesuai sebagai bekal saat kembali ke masyarakat nantinya” ucap Arifin.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan Griya Abhipraya di Sulawesi Tengah.