Morowali Utara – DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) bersama TAPD membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Senin, 10 Nopember 2025.
Baca juga: Sinergi Pos TNI AL dan Pemda Morut: 51 Ribu Benih Ikan Ditebar Dukung Ketahanan Pangan
Pembahasan ini dilakukan sebagai penyesuaian atas pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE mengatakan, pembahasan dilakukan bersama mitra kerja masing-masing. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pengurangan belanja dibandingkan tahun 2025.
Baca juga: Momentum Hari Pahlawan. Kapolres Morut Berikan Bantuan Alat Pertanian Kelompok Tani di Mori Atas
Ia berharap nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat segera ditandatangani. Tentunya setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Yang paling penting pelayanan publik tetap optimal dan berpihak kepada masyarakat,” katanya, berakhir.









Halo