Kalapas Kolonodale Ikuti Penguatan Kapasitas Kasatker dan Nakes dalam Pengendalian Penyakit Menular

oleh -107 Dilihat
oleh

Jakarta – Dalam upaya melaksanakan amanah Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2022 dalam pelaksanaan fungsi Perawatan Pemasyarakatan dalam hal pemeliharaan kesehatan bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di Rutan, Lapas, dan LPKA. Khususnya Layanan Pengendalian Penyakit Menular TBC, HIV AIDS, Hepatitis, Kalapas Kolonodale, Arifin Akhmad bersama staf pembinaan Muh Adhila Pratama mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam Pengendalian Penyakit Menular khususnya TBC, HIV AIDS, dan Hepatitis. Jumat, (21/06).

Kegiatan dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, dr. Hetty Widiastuti.

Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya mencegah, mengobati dan mengendalikan penyakit menular terutama TB di UPT pemasyarakatan Lapas/Rutan , karena dari hasil penemuan active case finding TB di tahun 2023 mencapai 6000 kasus yang tentunya berkorelasi penularan ke petugas Pemasyarakatan.

Materi pertama tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan di UPT Pemasyarakatan, para Kasatker berbagi pengalaman baik mengenai keberhasilan dan strategi serta kesulitan dan kendala yang dihadapi oleh UPT Pemasyarakatan proses perizinan klinik dan akreditasi klinik.

Pada kesempatan ini Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad berkesempatan untuk memaparkan kepada seluruh peserta kegiatan terkait dengan keberhasilan Klinik Pratama Meambo dalam meraih akreditasi klinik dengan predikat Paripurna ditengah keterbatasannya yang tidak memiliki tenaga kesehatan namun dapat bersinergi dengan pemerintah daerah Morowali Utara dengan baik khususnya dalam bidang pelayanan kesehatan.
Kalapas Kolonodale Arifin Akhmad menjelaskan keberhasilan Klinik Pratama Meambo dalam meraih akreditasi Klinik menjadi perhatian tersendiri pasalnya ditengah keterbatasannya yang tidak memliki tenaga kesehatan, mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik yang dibuktikan dengan akreditasi klinik dengan hasil Paripurna

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menanggapi hal ini memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kolonodale yang tidak henti-hentinya berinovasi dalam memberikan kinerja terbaik untuk memberikan pelayanan prima kepada warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Lapas Kolonodale yang merupakan Satuan Kerja Pemasyarakatan pertama yang berhasil melaksanakan akreditasi Klinik, meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada, ini merupakan contoh bagi satuan kerja lainnya untuk lebih memaksimalkan kinerjannya,” ucap Hermansyah Siregar.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari Rabu 19 Juni sd Jumat 21 Juni 2024. Selain dari Ditjenpas, materi juga akan disampaikan oleh Konsorsium Komunitas Penabulu-STPI, Kemenkes RI, dan RSUP Persahabatan.