Morowali Utara – Pemberitaan mengenai kasus pembunuhan di Morowali Utara yang melibatkan dua tersangka yang merupakan anak kandung korban telah menarik perhatian publik. Berbagai komentar pun bermunculan, termasuk kritik terhadap media yang memberitakan kasus ini.
Namun, sebuah komentar di Facebook yang bernada kasar dan kata kotor terhadap jurnalis Indosiar menuai keberatan dari kalangan wartawan. Akun Facebook bernama Eden Seprian menuliskan komentar yang dianggap menghina dalam sebuah unggahan yang membagikan tayangan Indosiar terkait kasus tersebut.
Selain itu akun Putra Pombale Panarai adalah perangkat desa Mayumba, yang sudah pernah membuat pernyataan di Polres Morut, juga terkait postingan ujaran kebencian di sosial media.
Jurnalis senior Indosiar, Syamsuddin Tabone, menegaskan bahwa pemberitaan yang ia buat berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. “Saya membuat berita berdasarkan keterangan polisi. Tidak mungkin saya mengarang atau menulis tanpa konfirmasi. Jika ada keberatan, harusnya ditujukan kepada kepolisian, bukan ke jurnalis,” ujar Syamsuddin, Rabu (3/4).
Ia juga menyatakan keberatan atas ujaran kasar yang ditujukan kepadanya di media sosial. “Saya sudah menyimpan tangkapan layar dari komentar tersebut. Saya merasa dirugikan dan tidak terima dengan hujatan ini. Seenaknya berkomentar tanpa dasar yang jelas. Saya bisa melaporkan ini berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.
Pemberitaan mengenai kasus ini sendiri telah dirilis oleh berbagai media nasional. Syamsuddin bersama sejumlah jurnalis lainnya tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti komentar yang dinilai mencemarkan nama baik profesi jurnalis.
Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial serta menghargai kerja jurnalistik yang bertujuan menyampaikan informasi berdasarkan fakta.