Mori Utara – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Kapolsubsektor Mori Utara, Ipda Motte Bumbungan, bersama anggota Polsubsektor melaksanakan kegiatan pemasangan rambu-rambu peringatan serta menandai jalan berlubang di wilayah Desa Tiwaa, Kecamatan Mori Utara.
Kegiatan tersebut dilakukan di dua titik lokasi yang diketahui memiliki kerusakan jalan cukup parah. Untuk memberi peringatan kepada pengendara, petugas memasang rambu-rambu jalan dan memberikan tanda pada lubang menggunakan pilox berwarna putih.
Ipda Motte Bumbungan mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.
“Kami berharap dengan adanya tanda dan rambu ini, para pengendara bisa lebih waspada saat melintas, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.