Kolonodale, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara mencatat berbagai capaian kinerja signifikan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Mahmuddin, S.H., M.H., yang menjabat sejak September 2024 hingga Oktober 2025.
Kinerja tersebut terlihat di seluruh bidang strategis — mulai dari Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Datun, hingga Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Bidang Intelijen: Penguatan Preventif dan Edukasi Publik
• Selama satu tahun terakhir, Kejari Morowali Utara berhasil mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan melalui berbagai program edukatif dan preventif.
• Tercatat 7 kegiatan penerangan hukum dilakukan di sejumlah kecamatan melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), Jaksa Masuk Sekolah, serta penyuluhan masyarakat.
• Kejari juga menggelar Kampanye Anti Korupsi di Kolonodale yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, serta dua kegiatan “Jaksa Menyapa” dengan tema Restorative Justice dan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan.
Selain itu, Kejari Morowali Utara melaksanakan pengamanan empat proyek strategis daerah dan memperoleh nilai survei kepuasan masyarakat sebesar 86,50 (kategori Baik).
Kinerja publikasi juga meningkat signifikan, dengan akun media sosial resmi Kejari kini diikuti lebih dari 6.000 pengguna.
Bidang Tindak Pidana Umum: Penegakan Hukum Humanis
Dalam bidang Pidana Umum, Kejari Morowali Utara telah menangani 147 perkara SPDP, 115 berkas tahap I, 91 perkara tahap II, dan 87 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan.
Sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan, Kejari menerapkan pendekatan Restorative Justice pada 5 perkara, guna mengedepankan pemulihan sosial dan kepentingan masyarakat.
Bidang Tindak Pidana Khusus: Tegas Berantas Korupsi
Kejari Morowali Utara menunjukkan ketegasan dalam penanganan perkara korupsi strategis daerah.
Beberapa kasus penting yang telah ditangani antara lain:
• Kasus korupsi Bagian Umum Setda Morowali Utara (TA 2021) dengan terpidana Rijal Thaib Sehi, S.H. dan Asri Taufik, yang telah berkekuatan hukum tetap dan dieksekusi.
• Perkara korupsi Dana Desa dan PAD, serta proyek-proyek di Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.
• Perkara besar dengan terdakwa Moh. Asrar Abd. Samad, mantan Bupati Morowali Utara, yang saat ini telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Palu.
Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: Akuntabel dan Transparan
Dalam bidang pengelolaan aset dan barang bukti, Kejari Morowali Utara berhasil menjaga akuntabilitas dengan:
• 3 kali pemusnahan barang bukti (2 kali di 2024 dan 1 kali di 2025),
• 19 kegiatan pengembalian barang bukti kepada pihak berhak,
• serta 3 penjualan langsung barang rampasan, dengan hasil seluruhnya disetor ke kas negara.
Bidang Datun: Penyelesaian Sengketa dan Penyelamatan Keuangan Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menunjukkan kontribusi nyata meskipun baru aktif penuh pada tahun 2025.
Capaian yang diraih di antaranya:
• Pendampingan hukum kepada RSUD Kolonodale dan Dinas Perhubungan,
• Penyelamatan keuangan negara senilai Rp132,8 juta,
• serta penandatanganan 4 Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemda Morowali Utara, BRI, Pengadilan Agama, dan Asosiasi Pemerintah Desa.
Warisan Kepemimpinan Mahmuddin: Integritas dan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Mahmuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari.
“Kami berupaya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Morowali Utara,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Morowali Utara meninggalkan pondasi kelembagaan yang kuat, budaya kerja berorientasi pelayanan publik, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.









Komentar