MORUT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta bahaya narkotika bagi warga binaan bersama BNNK Morowali, rabu (03/07).
Menindaklanjuti surat edaran Derektur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-144 tanggal 24 Juni 2024 perihal pembentukan satuan tugas atau relawan anti narkoba di lingkungan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2024 Lapas Kolonodale bersama BNNK melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba.
Bertempat di Aula Dr Sahardjo Kepala Lapas Arifin Akhmad membuka kegiatan Sosialisasi dengan menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai Upaya Pemberantasan Narkoba “kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada Wargabinaan khususnya WBP kasus Narkoba bahwa bagaimana bahaya dan konsekuensinya jika terjerat penyalagunaan Narkoba” ucap Arifin
“Saat ini Lapas Koponodale terus berupaya memberantas Narkoba dan obat terlarang lainnya, itu merupakan komitmen kami semua baik Petugas maupun wargabinaan, dan kami siap menjadi Satgas atau relawan anti Narkoba” tambah Arifin
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah Ricky Dwi Biantoro memberi peringatan keras kepada UPT bahkan Pegawai Pemasyarakatan di Kanwil Sulawesi Tengah apabila terlibat dalam penyalagunaan Narkoba “sekali lagi saya ingatkan agar jangan sekali-kali bermain dengan Narkoba dan jika terbukti ada Pegawai yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku” ucap Ricky saat kunjungan di Lapas Kolonodale beberapa bulan yang lalu
Kegiatan ini berupa pemberian materi tentang bahayanya penggunaan Narkotika oleh Kepala Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Bripka Irfan Efendi “tidak ada kata toleransi bagi pengguna Narkoba, itu sudah menjadi moto kami Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali” kata Irfan
Narkoba akan memberi dampak yang buruk bagi penggunanya dan akan merusak generasi bangsa, oleh sebab itu kami berharap komitmen kita untuk memberantasnya” tutup Irfan
Setelah menerima materi dilakukan kegiatan tes urine kepada tiga orang wargabinaan secara acak oleh pihak BNNK dan hasilnya Negatif (-). Kegiatan Sosialisasi ini terlaksana dengan aman dan tertib.
Humas Lapas Kolonodale