Morowali Utara — DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara ke-5 masa sidang I tahun sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Bupati terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2026. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 5 November 2025 pukul 16.00 WITA hingga selesai di ruang rapat Paripurna DPRD Morut.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, Sekretaris Daerah, dan 13 anggota DPRD Morut. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, menyinggung keterlambatan dalam penyampaian rancangan KUA-PPAS.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara Bahas Tiga Ranperda Inisiatif Dewan
“Memperhatikan ketentuan pasal 90 ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menjelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD. Berdasarkan ketentuan di atas sudah sangat jelas bahwa kita mengalami keterlambatan yang sangat jauh dari ketentuan yang diatur sehingga akan menjadi evaluasi kita bersama di tahun-tahun selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Morowali Utara menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Morowali Utara.
Baca juga : Rapat Bamus DPRD Morowali Utara Fokus Bahas Perubahan Jadwal Masa Sidang 2025–2026
Meski menghadapi sejumlah tantangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan daerah dengan menetapkan empat fokus utama, yaitu:
1. Peningkatan layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
2. Penguatan ekonomi masyarakat, mencakup sektor pertanian, perkebunan, UMKM, dan investasi daerah.
3. Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Delis juga memaparkan beberapa capaian positif daerah, termasuk pertumbuhan ekonomi tertinggi di wilayah Sulawesi dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menandai perbaikan kesejahteraan masyarakat serta menurunnya kesenjangan sosial.
Baca juga : Sambut HUT ke-14, Partai NasDem Morowali Utara Gelar Aksi Sosial di Pesantren dan Panti Asuhan
Usai pelaksanaan paripurna, Ketua DPRD Morowali Utara menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah selesai Paripurna KUA PPAS,” tutupnya.
Dengan berjalannya Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara tersebut, diharapkan pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif dapat segera berlangsung untuk memastikan efektivitas perencanaan anggaran daerah tahun 2026.









Komentar