Polres Morut Tangkap Pelaku Narkoba di Mamosalato

oleh -183 Dilihat
oleh

Morowali Utara – Polres Morowali Utara tangkap pelaku narkoba di Kecamatan Mamosalato. Dua orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 96 gram dalam operasi gabungan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Morowali Utara bergerak bersama personel Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato setelah menerima informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan sebuah mobil Avanza hitam di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato.

“Sekitar pukul 12.30 WITA, kami memeriksa kendaraan yang dikemudikan PG (58) bersama penumpang AA (29). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan dalam dus kecil berbalut lakban,” jelas Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH.

Ia menambahkan, AA membawa sabu tersebut dari Kolonodale dengan kapal kayu menuju Desa Baturube, kemudian dijemput PG menggunakan mobil Avanza. “Barang itu rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Mamosalato, tetapi berhasil kami gagalkan di lapangan,” tegas Marthen.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1.950.000, tiga unit handphone, dua pucuk korek api berbentuk pistol, sebilah badik, serta mobil Avanza hitam. Barang bukti bersama tersangka sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, anggota kami telah berhasil mengamankan dua pelaku beserta sabu seberat 96 gram dan sejumlah barang bukti lain. Saat ini, seluruhnya sudah diamankan di Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polres Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

No More Posts Available.

No more pages to load.