MORUT- Warga desa Bimorjaya didampingi seorang pengacara, melaporkan dugaan korupsi sejumlah anggaran CSR dan dana desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara
Muhammad Faizal A.F.K., S.H, yang dikonfirmasi media ini membenarkan laporan tersebut,
“Waalaikumsalam, iya benar melaporkan,”tulis Kasie Intel via pesan WhatsApp (25/7)
Sejumlah dugaan kongkalikong anggaran dana desa hingga CSR perusahaan yang masuk ke desa Bimorjaya atau Masara mulai terungkap.
Sebuah bukti transaksi transfer ke rekening Bank BRI dari perusahaan ke rekening pribadi Ema Yulianti Auw yang diketahui adalah anak dari Kepala desa (Kades) Bimorjaya atau Masara. Beredar di grup Facebook. Rabu, 23 juli 2025.
Dari informasi yang dihimpun media ini dan berdasarkan keterangan pada bukti transfer, dana yang dikirim adalah CSR dari perusahaan untuk biaya transportasi ke pasar dan anak sekolah.
Dalam foto bukti transfer yang beredar transfer dilakukan pada 22 Desember 2023 dengan nilai 6 juta pengirim Sumber Mineral Sento, penerima Ema Yulianti Auw. Keterangan angkutan masyarakat desa Bimorjaya.
Transfer berikut 11 Januari 2024 senilai 20 juta, pengirim Sumber Mineral Sento, penerima Ema Yulianti Auw, keterangan CSR biaya pendidikan anak Januari.
Transfer berikut masih di bulan Januari 2024, tepatnya tanggal 24 Januari 2024, dengan nilai 6 juta. Pengirim Maha Bakti Abadi, penerima Ema Yulianti Auw, keterangan CSR biaya angkutan pasar masyarakat.
Kades Bimorjaya Absalom Auw yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp membenarkan transfer ke rekening anaknya.
“Iya dan uang nya ada dan sudah kasih tapi klu masih mau tanyak na datang ko tanyak di komite. Klu csr itu di rekening komite. Klu dana pendidikan itu tidak,”tulis Kades Bimorjaya (25/7)
Ia juga mengatakan dana itu bukan CSR perusahaan.
“Bukan csr itu jadi klu bisa kita bedakan,”tulis Kades
Kades menyebut bukan CSR, sementara pada slip pengiriman ada tulisan Remark, artinya catatan transaksi, atau catatan tambahan keterangan transaksi pengiriman jelas tertulis CSR.
Fakta lain yang diungkap oleh warga adalah terkait permintaan dana 200 juta oleh kades.
“Dia itu terlalu banyak uang dia ambil dari perusahaan dan tidak ada transparan ke masyarakat. Itu saja dia gali lapangan bilang mau bikin lapangan sepakbola, habis itu dia ambil CSR 200 juta bilang mau bikin tanggul, tapi tidak pernah dia bikin tanggul. Setelah itu retak itu TK, dia bilang bencana alam bikin proposal padahal karna kerjanya, baru kebanyakan proyeknya didesa itu perusahaan yang kerja,”ujar sumber terpercaya media ini