Polres Morut Amankan Dua Tersangka Baru, Bentrok Bimor Jaya vs Keuno

oleh -368 Dilihat
oleh

Morowali Utara – Setelah sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus bentrokan antara oknum warga Desa Bimor Jaya dan oknum warga Desa Keuno, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara kembali mengamankan dua warga lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Bentrokan yang terjadi di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur pada Sabtu, 19 Juli 2025 itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Salah satu korban bahkan harus menjalani operasi akibat luka berat yang dideritanya.

“Hingga hari ini Jumat (25/7/2025), kami kembali telah mengamankan dua warga yang diduga kuat ikut terlibat pada bentrokan antar oknum warga Desa Bimor Jaya dan oknum warga Desa Keuno. Sehingga total tersangka yang telah kami amankan sudah menjadi sepuluh orang,” ungkap KBO Reskrim Iptu Theodorus Risupal, S.H.

Dua tersangka yang baru diamankan adalah Lk. M (17), yang ditangkap di Desa Bimor Jaya pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WITA. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. Saat ini, Lk. M bersama satu tersangka sebelumnya yang juga masih di bawah umur, Lk. B, masih diamankan di Ruang Satreskrim. Dari tangan Lk. M, polisi menyita barang bukti berupa potongan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban Lk. LR.

Selain itu, polisi juga mengamankan Lk. A alias G (26), yang ditangkap melalui pendekatan persuasif di perusahaan tempatnya bekerja. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Morowali Utara sejak Kamis, 24 Juli 2025 pukul 22.00 WITA. Lk. A alias G diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban Lk. Y. Barang bukti berupa satu batang potongan bambu turut diamankan dari tersangka.

“Hari ini juga, kami telah kembali melakukan pemeriksaan di TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mencari bukti tambahan,” katanya.

Iptu Theodorus menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka ke depannya. Ia juga menyebutkan bahwa malam ini pihaknya akan menggelar perkara lanjutan untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang lainnya berinisial EB dan D.

“Percayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, kami akan bekerja secara profesional, transparan tanpa mengindahkan hak-hak hukum semua pihak. Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang ingin mencederai persatuan dan kesatuan yang selama ini terjalin baik di Kabupaten Morowali Utara,” tutupnya.