Komitmen BERSINAR (Bersih dari Narkotika), Lapas Kolonodale Gandeng BNNK Morowali Gelar sosialisasi anti Narkoba.

oleh -255 Dilihat
oleh

MORUT, Kolonodale – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta bahaya narkotika bagi warga binaan bersama BNNK Morowali, Rabu, (24/07).

Menindaklanjuti Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 tentang Laporan Pelaksanaan Penggeledahan Kamar/Blok Hunian dan Tes Urine terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI dan BNN. Berdasarkan surat tersebut Lapas Kolonodale bersama BNNK melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba kepada seluruh warga binaan Lapas Kolonodale.

Bertempat di Aula Dr Sahardjo Kepala Lapas Arifin Akhmad membuka kegiatan Sosialisasi dengan menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai Upaya Pemberantasan Narkoba “kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada Warga binaan khususnya kasus Narkoba bahwa bagaimana bahaya dan konsekuensinya jika terjerat penyalagunaan Narkoba” ucap Arifin

“Saat ini Lapas Koponodale terus berupaya memberantas Narkoba dan obat terlarang lainnya, itu merupakan komitmen kami semua baik Petugas maupun warga binaan, dan kami siap menjadi Satgas atau relawan anti Narkoba” tambah Arifin

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulawesi Tengah Ricky Dwi Biantoro memberi peringatan keras kepada UPT bahkan Pegawai Pemasyarakatan di Kanwil Sulawesi Tengah apabila terlibat dalam penyalagunaan Narkoba “sekali lagi saya ingatkan agar jangan sekali-kali bermain dengan Narkoba dan jika terbukti ada Pegawai yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya akan kami tindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku” ucap Ricky saat kunjungan di Lapas Kolonodale beberapa bulan yang lalu

Kegiatan ini berupa pemberian materi tentang bahayanya penggunaan Narkotika oleh Kepala Subkoordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Bripka Irfan Efendi “tidak ada kata toleransi bagi pengguna Narkoba, itu sudah menjadi moto kami Badan Narkotika Nasional Kabupaten Morowali” kata Irfan.

“Narkoba akan memberi dampak yang buruk bagi penggunanya dan akan merusak generasi bangsa, oleh sebab itu kami berharap komitmen kita untuk memberantasnya” tutup Irfan

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa dalam pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan dapat dilakukan bukan hanya melalui tindakan penggeledahan saja, tetapi dengan kegiatan-kegiatan sosialisasi dan edukasi yang memberikan pemahaman akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensinya kepada warga binaan juga merupakan langkah jitu yang dapat kita lakukan.

“Kegiatan sosialisasi tentang narkotika dengan melibatkan BNNK Morowali ini merupakan suatu inovasi dan terobosan yang sangat baik dari jajaran Lapas Kolonodale, tentu saja kita berharap dengan pengetahuan yang diberikan melalui kegiatan ini dapat mengubah pola pikir para warga binaan agar tidak terlibat penyalah gunaan narkoba,” ucap Hermansyah Siregar Kakanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan tanya jawab antara pemateri dan para warga binaan, setelah menerima materi dilakukan kegiatan tes urine kepada tiga orang wargabinaan secara acak oleh pihak BNNK dan hasilnya Negatif (-). Kegiatan Sosialisasi ini terlaksana dengan aman dan tertib.